akhirnya kasus century masuk keranah hukum, sebuah hasil yang cukup alot dan aneh saya kira dalam proses akhirnya. sebenarnya keputusan ini pasti sudah bisa diambil jika semuanya dimulai di hari pertama sidang paripurna DPR. sidang pertama diwarnai dengan kejadian penutupan sidang oleh ketua DPR secara sepihak. hari kedua dihabiskan dengan menghabiskan waktu/skorsing hanya mendapatkan 2 alternatif keputusan sebelum mengerucut menjadi 2 pilihan juga.
adapun alternatif pertama yaitu:
A. bail out tidak bermasalah, sesuai dengan prosedurnya
C. bail out menyimpang dan harus diproses secara hukum
alternatif kedua adalah
A. bail out tidak bermasalah
C. bail out menyimpang
A+C
hasil dari voting putaran pertama menghasilkan angka yang cukup tipis, antara yang memilih pilihat alternatif I dan alternatif II,setelah dimenangkan dengan alternatif I, putaran kedua akhirnya dilakukan dan menghasilkan sebuah hasil voting yang cukup mencolok, antara pilhan A dan C, pilihan C menang hampir 100 suara dari pilihan A, dan ini menunjukkan bahwa kasus bailout century harus dibawa ke ranah hukum.
suatu catatan buat kita semua, bahwa di anggota dewan sekalipun, masih ada suatu alur berpikir yang saya anggap sangat konyol, menggabungkan opsi A dan C, menjadi sebuah opsi yang saya juga tidak habis pikir bagaimana muatannya jika digabungkan. disini ada muatan politis terhadap penggabungan opsi tersebut, tetapi kenapa opsi konyol kelas rendah seperti itu malah muncul di sidang paripurna, hal kontradiktif berlawanan tetap saja muncul dalam situasi politik yang memanas. tetapi ahamdulillah semua sudah berakhir dengan kebenaran diatas tiangnya.
selanjutnya kasus ini akan diusung ke jalur hukum, dan sebaiknya sri mulyani dan boediono segera dinonaktifkan. sehingga semua proses hukum dapat berjalan semakin lancar. i hope so
ALVIN